Pemebelajaran jarak Jauh di SMK YASEMI Karangrayung tetap memberikan ketentuan-ketentuan yang ada, dengan memberikan tata tertib yang berlaku sehingga siswa bisa lebih disiplin dalam pembelajaran.
TATA TERTIB SISWA
PEMBELAJARAN ONLINE (DARING-LURING)
SMK YASEMI KARANGRAYUNG
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
- Kelas online (Daring-Luring) menggunakan aplikasi google classroom, zoom, WA dan Youtube untuk tiap mata pelajaran.
- Peserta didik mempersiapkan akun email dengan menggunakan nama masing-masing, tidak diperbolehkan membawa nama lain atau nama samaran selain nama asli siswa. Jika terpaksa menggunakan nama lain di absensi harus menggunakan nama asli siswa.
- Kelas online (Daring-Luring) dimulai pukul 07.30 sd 12.00 sesuai jadwal yang telah dibagikan.
- Peserta didik (Siswa) harus sudah mempersiapkan diri dan memastikan jaringan internet berjalan dengan baik 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
- Jika peserta didik ( siswa) sakit atau ada keperluan darurat, diharuskan ijin kepada wali kelas. Dengan melalui wali murid kepada wali kelas via WA japri.
- Selama durasi jadwal pembelajaran online, peserta didik (siswa) harus di rumah atau dalam satu ruangan.
- Selama pembelajaran berlangsung peserta didik ( siswa ) dilarang bermain game atau membuka aplikasi lain kecuali aplikasi pembelajaran yang ditentukan.
- Peserta didik (siswa) dilarang menggunakan kata-kata kotor dalam percakapan di google classroom, group WA dan media sosial lain yang digunakan dalam pembelajaran.
- Peserta didik (siswa) diharapkan merespon apabila diminta sebagai bentuk keaktifan
- Peserta didik (siswa) mengumpulkan tugas-tugas yang diminta sesuai waktu yang telah ditentukan.
- Bagi siswa yang tidak mengerjakan tugas atau tidak pernah gabung sehingga nilainya dibawah KKM akan mengikuti program Remidi yang akan dilaksanakan sebelum PTS.
- Jika terdapat kesulitan dalam hal pemahaman materi, peserta didik (siswa) bisa langsung berkomunikasi dengan bapak/ibu guru yang mengajar mata pelajaran yang bersangkutan di luar jadwal pelajaran.
- Apabila ada kendala teknis, peserta didik (siswa) bisa langsung berkomunikasi dengan wali kelas via Wapri maupun bisa menghubungi langsung ke Call Center Sekolahan.