Karangjati, RT.03/RW.09, Ds. Mojoagung, Kec. Karangrayung

Kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :

  1. Peningkatan iman dan takwa
  2. Peningkatan akhlak mulia
  3. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
  4. Keragaman potensi daerah dan lingkungan
  5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
  6. Tuntutan dunia kerja
  7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  8. Agama
  9. Dinamika perkembangan global dan
  10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Chat Admin