Karangjati, RT.03/RW.09, Ds. Mojoagung, Kec. Karangrayung

Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK YASEMI Karangrayung adalah lembaga pendukung LSP Indonesia yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. TUK SMK YASEMI Karangrayung yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Diklat SMK YASEMI Karangrayung yang diregistrasi oleh LSP Indonesia Pusat.

TUK SMK YASEMI Karangrayung mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi baik untuk kalangan sendiri, Sekolah Menengah Kejuruan maupun Dunia Industri. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi TUK SMK YASEMI Karangrayung mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh LSP Indonesia. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang  dipatuhi untuk menjamin agar TUK SMK YASEMI Karangrayung menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama / kedua secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Mengacu kepada pelaksanaan tugas tersebut dan dalam menghadapi AMEC (Asia Pasific economic cooperation) yang berlaku pada tahun 2020, sudah saatnya melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga tenaga kerja kita diakui kompetensinya oleh industri sendiri.

TUK SMK YASEMI Karangrayung bertekad dapat mensertifikasi semua siswa sehingga menjadi tenaga kerja yang berkualifikasi sebagai berikut :

  1. Standart mutu ASEAN
  2. Memelihara sertifikat kompetensi keahliannya
  3. Kompeten dan konsisten dalam bekerja
  4. Sikap disiplin dan budi pekerti luhur
  5. Aktif, kreatif dan inovatif
  6. Terampil menggunakan teknologi
  7. Unggul dalam prestasi

TUK SMK YASEMI Karangrayung akan selalu memegang teguh pelayanan sertifikasi profesi objektif , jujur, dapat dipercaya dan bertanggung jawab dengan senantiasa mengedepankan mutu.

  1. Memberi pengertian tentang penerapan sistem manajemen mutu.
  2. Membangun kesamaan pandangan dan tujuan kepada semua personil dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
  3. Memberi panduan yang terarah dan tegas bahwa sistem manajemen mutu dapat diterapkan secara efektif pada setiap kegiatan.
  4. Menyampaikan kebijakan, tujuan dan komitmen personil dalam menerapkan sistem manajemen mutu.
  5. Menjadikan dasar audit sistem mutu.
  6. Meyakinkan masyarakat bahwa TUK SMK YASEMI Karangrayung mempunyai kemampuan dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai persyaratan manajemen mutu atau penerapan sistem manajemen mutu untuk memberikan  kepuasan kepada masyarakat.

Whatsapp

Chat Admin