Karangjati, RT.03/RW.09, Ds. Mojoagung, Kec. Karangrayung

Pembelajaran Jarak Jauh

3694004

 

Pemebelajaran jarak Jauh di SMK YASEMI Karangrayung tetap memberikan ketentuan-ketentuan yang ada, dengan memberikan tata tertib yang berlaku sehingga siswa bisa lebih disiplin dalam pembelajaran.

TATA TERTIB SISWA

PEMBELAJARAN ONLINE (DARING-LURING)

SMK YASEMI KARANGRAYUNG

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

  1. Kelas online (Daring-Luring) menggunakan aplikasi google classroom, zoom, WA dan Youtube untuk tiap mata pelajaran.
  2. Peserta didik mempersiapkan akun email dengan menggunakan nama masing-masing, tidak diperbolehkan membawa nama lain atau nama samaran selain nama asli siswa. Jika terpaksa menggunakan nama lain di absensi harus menggunakan nama asli siswa.
  3. Kelas online (Daring-Luring) dimulai pukul 07.30 sd 12.00 sesuai jadwal yang telah dibagikan.
  4. Peserta didik (Siswa) harus sudah mempersiapkan diri dan memastikan jaringan internet berjalan dengan baik 10 menit sebelum pelajaran dimulai.
  5. Jika peserta didik ( siswa) sakit atau ada keperluan darurat, diharuskan ijin kepada wali kelas. Dengan melalui wali murid kepada wali kelas via WA japri.
  6. Selama durasi jadwal pembelajaran online, peserta didik (siswa) harus di rumah atau dalam satu ruangan.
  7. Selama pembelajaran berlangsung peserta didik ( siswa ) dilarang bermain game atau membuka aplikasi lain kecuali aplikasi pembelajaran yang ditentukan.
  8. Peserta didik (siswa) dilarang menggunakan kata-kata kotor dalam percakapan di google classroom, group WA dan media sosial lain yang digunakan dalam pembelajaran.
  9. Peserta didik (siswa) diharapkan merespon apabila diminta sebagai bentuk keaktifan
  10. Peserta didik (siswa) mengumpulkan tugas-tugas yang diminta sesuai waktu yang telah ditentukan.
  11. Bagi siswa yang tidak mengerjakan tugas atau tidak pernah gabung sehingga nilainya dibawah KKM akan mengikuti program Remidi yang akan dilaksanakan sebelum PTS.
  12. Jika terdapat kesulitan dalam hal pemahaman materi, peserta didik (siswa) bisa langsung berkomunikasi dengan bapak/ibu guru yang mengajar mata pelajaran yang bersangkutan di luar jadwal pelajaran.
  13. Apabila ada kendala teknis, peserta didik (siswa) bisa langsung berkomunikasi dengan wali kelas via Wapri maupun bisa menghubungi langsung ke Call Center Sekolahan.

 

 

Chat Admin